Pungutan Liar Berkedok Sumbangan: Beban Orang Tua di Sekolah Negeri
Fenomena Pungutan Liar di lingkungan pendidikan publik kini kembali menjadi sorotan tajam, terutama di wilayah Malang, di mana banyak orang tua murid mengeluhkan adanya biaya siluman yang dikemas dalam narasi sumbangan sukarela. Meskipun pemerintah telah menjamin pendidikan dasar hingga menengah gratis di sekolah negeri, realitas di lapangan menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oknum komite sekolah untuk menarik dana dalam jumlah besar. Alasan yang digunakan biasanya klasik, mulai dari pengadaan fasilitas pendingin ruangan, perbaikan sarana olahraga, hingga biaya operasional kegiatan ekstrakurikuler yang tidak tercover anggaran resmi.
Banyak wali murid merasa terjepit oleh praktik Pungutan Liar ini karena adanya tekanan sosial maupun psikologis terhadap anak-anak mereka jika tidak melunasi tagihan tersebut. Istilah “sumbangan” yang seharusnya bersifat opsional dan tanpa paksaan, sering kali berubah menjadi kewajiban dengan nominal yang sudah ditentukan dan tenggat waktu yang mengikat. Hal ini tentu sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah yang berharap sekolah negeri menjadi solusi pendidikan berkualitas tanpa beban biaya yang mencekik leher setiap semester.
Dinas Pendidikan setempat harus segera melakukan audit investigasi terhadap laporan Pungutan Liar yang berkedok sumbangan di sekolah-sekolah favorit. Transparansi dalam pengelolaan dana komite adalah harga mati yang tidak bisa ditawar agar kepercayaan publik tetap terjaga. Setiap penggalangan dana dari masyarakat wajib memiliki dasar hukum yang kuat dan melalui persetujuan tertulis dari seluruh orang tua tanpa adanya unsur intimidasi. Sekolah seharusnya fokus pada peningkatan mutu pembelajaran, bukan justru disibukkan dengan urusan penarikan dana yang bersifat komersial dan memberatkan rakyat kecil.
Dampak dari maraknya Pungutan Liar ini juga mencoreng integritas dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran. Jika sejak bangku sekolah anak-anak sudah melihat praktik manipulatif dalam pengelolaan keuangan, maka pendidikan karakter yang diajarkan di kelas akan kehilangan maknanya secara total. Peran jurnalisme warga dan aktivis pendidikan sangat diperlukan untuk terus memantau setiap kebijakan sekolah yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan mengenai biaya pendidikan di Indonesia, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh siswa.
