Bongkar Praktik Kerja Paksa Berkedok Magang Siswa di Kota Malang

Admin_sma2mlang/ April 17, 2026/ Berita

Sebuah temuan mengejutkan mengenai eksploitasi di dunia pendidikan vokasi di Jawa Timur mulai terkuak ke permukaan. Pihak berwenang berhasil membongkar dugaan praktik kerja paksa yang menimpa puluhan siswa sekolah menengah kejuruan dengan dalih program magang industri. Para siswa ini dilaporkan dipekerjakan selama belasan jam sehari di sebuah pabrik tanpa upah yang layak dan tanpa perlindungan keselamatan kerja yang memadai. Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua siswa melaporkan kondisi kesehatan anaknya yang menurun drastis akibat beban kerja yang melampaui batas kewajaran.

Investigasi awal menunjukkan bahwa praktik kerja paksa ini melibatkan oknum makelar tenaga kerja yang bekerja sama dengan oknum di lingkungan internal sekolah untuk menyalurkan siswa ke perusahaan-perusahaan tertentu. Bukannya mendapatkan keterampilan teknis sesuai kurikulum, para siswa justru dijadikan buruh kasar untuk memenuhi target produksi perusahaan dengan biaya operasional yang sangat rendah. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius, di mana proses pendidikan dialihfungsikan menjadi ajang mencari keuntungan finansial sepihak melalui keringat para pelajar.

Kondisi di lapangan saat pembongkaran praktik kerja paksa tersebut memperlihatkan betapa buruknya fasilitas yang diberikan kepada para siswa magang. Mereka ditempatkan di mes yang tidak layak huni dengan akses konsumsi yang sangat terbatas. Tekanan mental juga diberikan agar para siswa tidak melaporkan kondisi tersebut kepada pihak luar dengan ancaman nilai rapor yang buruk atau ketidaklulusan. Penegakan hukum yang tegas kini menjadi tuntutan utama dari berbagai organisasi perlindungan anak dan buruh agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain di Indonesia.

Pemerintah Kota Malang segera bertindak dengan mencabut izin kerja sama perusahaan yang terbukti terlibat dalam praktik kerja paksa tersebut. Selain itu, evaluasi total terhadap seluruh program magang di sekolah-sekolah kejuruan akan dilakukan untuk memastikan standar operasional prosedur dipatuhi dengan ketat. Hak-hak siswa yang telah terampas, baik secara materiil maupun imateriil, harus segera dipulihkan melalui kompensasi yang sesuai. Kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia industri agar tidak semena-mena dalam memanfaatkan tenaga kerja pelajar di bawah umur dengan alasan pendidikan.

Share this Post